ALIANSI RAKYAT BERGERAK SIAP JAGA KONDUSIFITAS DI KABUPATEN SLEMAN
Pengurus Kelompok Aliansi Rakyat Bergerak Siap Jaga Kondusifitas Peringatan HAM Di Kabupaten Sleman

By ADMIN 09 Des 2024, 11:07:02 WIB Komunitas
ALIANSI RAKYAT  BERGERAK SIAP JAGA KONDUSIFITAS DI KABUPATEN SLEMAN

Kabupaten Sleman adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi DIY dengan memiliki sebuah keistimewaan. Bukan hanya namanya saja yang istimewa melainkan juga wilayahnya, yang merupakan miniatur Indonesia dengan segudang masyarakat yang majemuk baik Ras, Suku dan Agama.

 

Banyak sekali organisasi – organisasi / Kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Sleman, mulai dari organisasi Kemahasiswaan, Masyarakat dan kelompok di Kabupaten Sleman, yang kritis terhadap kebijakan Pemerintah yang dianggap tidak berpihak dan merugikan masyarakat yang tentunya dapat mempengaruhi situasi kamtibmas wilayah Kabupaten Sleman.

Baca Lainnya :

 

Pada setiap 10 Desember selalu diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia (HAM), di DIY khususnya di Kabupaten Sleman organisasi maupun kelompok mahasiswa selalu ikut serta meramaikan peringatan hari Hak Asasi Manusia dengan aksi maupun teatrikal  terhadap isu isu Hak Asasi Manusia  seperti pelanggaran HAM 1965, pelanggaran HAM di Papua dan kasus kasus HAM yang ada di  Indonesia.

 

Kegiatan aksi maupun teatrikal dilakukan oleh kelompok Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusi (HAM)  sedunia ke-76 kegiatan tersebut merupakan bentuk penolakan pelanggaran HAM di Indonesia, dan menuntut penyelesaian pelanggaran HAM yang telah terjadi. Banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia menunjukan ketidak mampuan Pemerintah menyelesaikan penanganan kasus pelanggaran HAM. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 1 Ayat 6 yang berbunyi, "Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku". Hingga saat ini kasus pelanggaran HAM berat masih belum terselesaikan. Padahal, negara memiliki tanggung jawab untuk mengungkap, menyelesaikan serta memberikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.

 

Menyikapi hal tersebut kelompok Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) dianggap serius dalam menanggapi permasalahan – permasalahan yang terkait pelanggaran HAM juga berencana untuk melakukan penyampaian pendapat di muka umum secara damai dan intelektual dan berharap ada penyelesaian terhadap kasus HAM berat di Indonesia.

 

Kelompok Aliansi Rakyat Bergerak (ARB)  tentunya memiliki peran aktif terhadap kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat / merugikan rakyat terutama pelanggaran kasus HAM.

 

Namun demikian, Kelompok Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) bersedia membantu Polri dan bersama- sama dengan Pemerintah untuk turut serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sleman




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment