JELANG HARI RAYA IDUL FITRI PAGUYUBAN PEDAGANG PASAR GAMPING KOMITMEN AWASI PEREDARAN MAKANAN KADALU
Jelang Hari Raya Idul Fitri Paguyuban Pedagang Pasar Gamping Komitmen Awasi Peredaran Makanan Kadaluarso Dan Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

By ADMIN 17 Mar 2023, 14:32:46 WIB Ekonomi
JELANG HARI RAYA IDUL FITRI PAGUYUBAN PEDAGANG PASAR GAMPING KOMITMEN AWASI PEREDARAN MAKANAN KADALU

Momen Hari Raya Idul Fitri sering dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menjajakan barang atau makanan kadaluwarsa dan juga makanan mengandung bahan kimia berbahaya demi meraup keuntungan. Perbuatan curang tersebut sangat membahayakan konsumen karena bisa merusak kesehatan berupa keracunan makanan.


Hasil operasi pasar yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Sleman bersama dinas dan instansi terkait di beberapa pasar yang ada di kabupaten Sleman telah menemukan adanya bahan makanan kadaluarso dan bahan makanan mengandung bahan kimia berbahaya yang masih beredar dipasaran seperti dipasar Pakem dan pasar Turi.  Hal tersebut dikarenakan karena kurangnya pemahaman pedagang sendiri dan kurangnya pengetahuan para pembeli sendiri.

Baca Lainnya :


Tidak dipungkiri bahwa di Pasar Gamping sebagai salah satu pasar tradisional terbesar yang ada di kabupaten Sleman semestinya juga ada hal tersebut. Operasi pasar sudah sering dilakukan namun hal tersebut masih sering terjadi.


Ketua paguyuban pedagang pasar Gamping sdr. H. Tukin menjelaskan bahwa tidak menutup kemingkinan dipasar Gamping sendiri telah ada makanan kadaluarso dan makanan mengandung bahan kimia berbahaya yang beredar. Namun melalui paguyuban dirinya selalu menghimbau agar mewaspadai adanya hal tersebut. Paguyuban juga sudah melakukan upaya antisipasi dengan menempelkan pamflet maupun pengumuman tentang peredaran makanan berbahaya dan kadaluarso.  Marilah kita saling bekerja sama dalam hal ini karena kerjasama semua pihak dapat meminimalisir peredaran makanan berbahaya yang ada di pasaran.  


Lurah pasar Gamping bp.  Robert secara terpisah ketika dihubungi berkaitan dengan hal tersebut menjelaskan bahwa pemerintah melalui dinas dan instansi  terkait secara berjenjang dan rutin terus berusaha melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan kadaluarso dan makanan mengandung bahan kimia berbahaya yang beredar di pasaran terutama di pasar pasar tradisional. Hal tersebut bertujuan agar  masyarakat mendapatkan perlindungan dari peredaran makanan dan minuman serta obat yang tidak aman untuk dikonsumsi karena berbagai hal. Ditambahkan juga bahwa pemerintah komitmen akan memberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang berbuat curang karena jelas hal tersebut sangat merugikan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment