- DEBU DAN RETAKNYA JALAN JADI KELUHAN WARGA JEGLONGAN, PROYEK TOL JOGJA-BAWEN TERANCAM?
- WARGA BATAK DI KABUPATEN SLEMAN SIAP JAGA KONDUSIFITAS SLEMAN
- KSBSI DIY SIAP CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF DI WILAYAH KABUPATEN SLEMAN
- LASKAR WILD BULLS BERKOMITMEN MENJAGA KAMTIBMAS KABUPATEN SLEMAN KONDUSIF
- BRIGADE JOXZIN SLEMAN TEGASKAN KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS
- FJI TOLAK JUDOL UNTUK CIPTAKAN KABUPATEN SLEMAN KONDUSIF
- MUHAMAD SAIFUDIN SIAP BERPERAN AKTIF MENGEDUKASI MASYARAKAT
- PT. SUMBER PELITA MATARAM SIAP EMINIMALISIR PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL DI SLEMAN.
- LASKAR BANTENG NOTO SUKARJO SIAP MENJAGA KAMTIBMAS KABUPATEN SLEMAN AMAN DAN KONDUSIF
- MASYARAKAT BLUNYAH GEDE KOMITMEN JAGA KONDUSIFITAS DI WILAYAH SLEMAN
KSBSI DIY SIAP CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF DI WILAYAH KABUPATEN SLEMAN
KSBSI DIY Siap Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Di Wilayah Kabupaten Sleman
Konfederasi
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DIY (KSBSI DIY) Terkait Rencana Tuntutan Dan
Klarifikasi Oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kepada PT.
IGP Tempel Sleman Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif Di Wilayah Kabupaten
Sleman.
Indonesia
merupakan negara dengan jumlah total penduduk sekitar 260 juta orang dan
merupakan negara berpenduduk terpadat keempat di dunia. Dengan jumlah penduduk
yang sangat besar ini tentu akan menimbulkan masalah kependudukan yang sangat
krusial terutama di bidang ketenaga kerjaan. Pemerintah telah berupaya untuk
menciptakan lapangan kerja seluas luasnya untuk mengurangi jumlah pengangguran
dengan dapat menyerap tenaga kerja atau buruh.
Baca Lainnya :
- LASKAR WILD BULLS BERKOMITMEN MENJAGA KAMTIBMAS KABUPATEN SLEMAN KONDUSIF0
- BRIGADE JOXZIN SLEMAN TEGASKAN KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS0
- FJI TOLAK JUDOL UNTUK CIPTAKAN KABUPATEN SLEMAN KONDUSIF0
- MUHAMAD SAIFUDIN SIAP BERPERAN AKTIF MENGEDUKASI MASYARAKAT0
- PT. SUMBER PELITA MATARAM SIAP EMINIMALISIR PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL DI SLEMAN.0
Fenomena
tentang buruh dari masa pra sampai dengan pasca reformasi 1998 sampai saat ini 2024
masih menjadi fakta yang menarik untuk dicermati dan menjadi perhatian
pemerintah, dimana massa buruh yang mempunyai kekuatan atau jumlah yang sangat
besar bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan kelompok baik
politisasi buruh/kepentingan politik, kepentingan ekonomi dan juga berkaitan
dengan kepentingan dalam menunjang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketika nasib buruh terabaikan atas hak-hak yang seharusnya diterima, apabila
pemerintah dalam penanganannya tidak profesional akan menimbulkan gejolak
sosial politik yang sangat beresiko bagi situasi keamanan dan ketertiban di
dalam negeri yang dipengaruhi oleh ketidak stabilan politik dan ekonomi atas
apa yang dilakukan oleh massa buruh.
Permasalahan
yang selalu muncul adalah menyangkut kesejahteraan serta nasib buruh akan
hak-haknya yang diakibatkan oleh beberapa faktor baik eksternal maupun
internal, terlebih akibat adanya kebijakan pemerintah berupa diterbitkannya
sebuah regulasi yang tidak melibatkan buruh melalui perwakilannya dalam hal ini
Serikat Pekerja, maka jika regulasi tersebut dinilai melemahkan posisi buruh
yang sampai saat ini memang masih tampak termarginalkan, maka akan berdampak
pada gejolak buruh yang terrjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Akar
permasalahan dari aksi-aksi protes massa buruh biasanya dipicu oleh masalah
yang bersifat klasik seperti masalah Upah Minimum Regional atau Upah Minimum
Propinsi yang tidak sesuai dengan standar untuk hidup layak, diskriminasi
buruh, masalah THR, UU Cipta kerja, pelarangan cuti dan juga kebijakan perusahaan dimana
tempat mereka bekerja dinilai tidak sesuai dengan keinginan buruh.
Pro
Kontra terhadap aksi buruh selalu muncul dimana buruh selalu diposisikan
bersalah dan pemerintah atau pemangku kepentingan memposisikan dirinya yang
benar, sehingga perbedaan tersebut apabila saling dipertahankan oleh
masing-masing pihak tidak akan menemukan jalan keluar dan solusi terbaik, sehingga
pemerintah tidak mau mengeluarkan kebijakan yang dinilai dapat mengakomodir
kepentingan buruh/pekerja dan lebih rentan lagi apabila kepentingan buruh
ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu yang tentu saja dapat menimbulkan
gangguan kamtibmas.
Bahwa Konfederasi Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia DIY (KSBSI DIY) akan melaksanakan aksi
tuntutan kepada PT IGP Tempel dalam rangka menuntut
klarifikasi dari PT IGP Tempel terkait adanya karyawan yang dirumahkan. Sdr. Dani Eko Wiyono, S.T., M.T selaku Ketua Konfederasi Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia DIY (KSBSI DIY) menyatakan siap bersinergi
bersama Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah
Kabupaten Sleman.
