KSBSI DIY SIAP CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF DI WILAYAH KABUPATEN SLEMAN
KSBSI DIY Siap Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Di Wilayah Kabupaten Sleman

By ADMIN 19 Agu 2025, 09:42:43 WIB Komunitas
KSBSI DIY SIAP CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF DI WILAYAH KABUPATEN SLEMAN

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DIY (KSBSI DIY) Terkait Rencana Tuntutan Dan Klarifikasi Oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kepada PT. IGP Tempel Sleman Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif Di Wilayah Kabupaten Sleman.

 

Indonesia merupakan negara dengan jumlah total penduduk sekitar 260 juta orang dan merupakan negara berpenduduk terpadat keempat di dunia. Dengan jumlah penduduk yang sangat besar ini tentu akan menimbulkan masalah kependudukan yang sangat krusial terutama di bidang ketenaga kerjaan. Pemerintah telah berupaya untuk menciptakan lapangan kerja seluas luasnya untuk mengurangi jumlah pengangguran dengan dapat menyerap tenaga kerja atau buruh.

Baca Lainnya :

 

Fenomena tentang buruh dari masa pra sampai dengan pasca reformasi 1998 sampai saat ini 2024 masih menjadi fakta yang menarik untuk dicermati dan menjadi perhatian pemerintah, dimana massa buruh yang mempunyai kekuatan atau jumlah yang sangat besar bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan kelompok baik politisasi buruh/kepentingan politik, kepentingan ekonomi dan juga berkaitan dengan kepentingan dalam menunjang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketika nasib buruh terabaikan atas hak-hak yang seharusnya diterima, apabila pemerintah dalam penanganannya tidak profesional akan menimbulkan gejolak sosial politik yang sangat beresiko bagi situasi keamanan dan ketertiban di dalam negeri yang dipengaruhi oleh ketidak stabilan politik dan ekonomi atas apa yang dilakukan oleh massa buruh.

 

Permasalahan yang selalu muncul adalah menyangkut kesejahteraan serta nasib buruh akan hak-haknya yang diakibatkan oleh beberapa faktor baik eksternal maupun internal, terlebih akibat adanya kebijakan pemerintah berupa diterbitkannya sebuah regulasi yang tidak melibatkan buruh melalui perwakilannya dalam hal ini Serikat Pekerja, maka jika regulasi tersebut dinilai melemahkan posisi buruh yang sampai saat ini memang masih tampak termarginalkan, maka akan berdampak pada gejolak buruh yang terrjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

 

Akar permasalahan dari aksi-aksi protes massa buruh biasanya dipicu oleh masalah yang bersifat klasik seperti masalah Upah Minimum Regional atau Upah Minimum Propinsi yang tidak sesuai dengan standar untuk hidup layak, diskriminasi buruh, masalah THR, UU Cipta kerja, pelarangan cuti dan juga kebijakan perusahaan dimana tempat mereka bekerja dinilai tidak sesuai dengan keinginan buruh.

 

Pro Kontra terhadap aksi buruh selalu muncul dimana buruh selalu diposisikan bersalah dan pemerintah atau pemangku kepentingan memposisikan dirinya yang benar, sehingga perbedaan tersebut apabila saling dipertahankan oleh masing-masing pihak tidak akan menemukan jalan keluar dan solusi terbaik, sehingga pemerintah tidak mau mengeluarkan kebijakan yang dinilai dapat mengakomodir kepentingan buruh/pekerja dan lebih rentan lagi apabila kepentingan buruh ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu yang tentu saja dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

Bahwa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DIY (KSBSI DIY) akan melaksanakan aksi tuntutan kepada PT IGP Tempel dalam rangka menuntut klarifikasi dari PT IGP Tempel terkait adanya karyawan yang dirumahkan. Sdr. Dani Eko Wiyono, S.T., M.T selaku Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DIY (KSBSI DIY) menyatakan siap bersinergi bersama Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Sleman.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment