PAGUYUBAN PEDAGANG PASAR GAMPING KOMITMEN MAKANAN DAN MINUMAN MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Paguyuban Pedagang Pasar Gamping komitmen akan ciptakan pasar Gamping bebas dari peredaran makanan dan minuman mengandung bahan kimia berbahaya

By ADMIN 06 Mar 2025, 10:43:30 WIB Ekonomi
PAGUYUBAN PEDAGANG PASAR GAMPING KOMITMEN MAKANAN DAN MINUMAN MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERBAHAYA

Pada awal bulan Maret 2025 tim Gabungan dari Disperindag Kabupaten Sleman telah menggelar operasi pasar di pasar Tradisional dengan sasaran makanan mengandung bahan kimia berbahaya. Bahwa dalam giat operasi pasar oleh tim dari Disperindag Kabupaten Sleman di Pasar Pakem dan Pasar Tempel  telah ditemukan beberapa pedagang yang menjual bahan makanan mengandung bahan kimia. Terhadap temuan bahan makanan tersebut dilakukan teguran dan pembinaan terhadap pedagang supaya menyingkirkan barang dagangannya dan tidak menjualnya lagi kepada masyarakat.


Pasar Gamping terletak di jalan Wates Km.5, Ambarketawang Gamping  Sleman Merupakan salah satu pasar tradisional yang berada di kawasan kabupaten Sleman yang Setiap hari banyak dilakukan transaksi jual dan beli masyarakat. Pasar Gamping mempunyai letak yang strategis karena pasar tersebut berada di pintu barat kota Yogyakarta. Sebagai pasar tradisional banyak didapati berbagai jenis bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan penting masyarakat lainnya.

Baca Lainnya :


Bp. Sugiyo  ( Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Gamping ) menjelaskan bahwa bersama para pedagang yang ada di pasar Gamping paguyuban akan berusaha dengan maksimal untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi  barang yang keluar dan masuk di pasar Gamping. Dirinya selalu menghimbau kepada para pedagang agar jangan menggunakan bahan kimia yang berbahaya untuk pembuatan makanan / minuman yang diperjualbelikan , apabila mengetahui ataupun mendengar ada pedagang yang menggunakan bahan berbahaya tersebut untuk segera melaporkan kepada pihak paguyuban ataupun  pengurus pasar untuk ditindak lanjuti. Pihak paguyuban juga selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman secara berjenjang kaiitannya dengan pengawasan bahan makanan yang beredar di pasaran.     


Secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Dra. RR Mae Rusmi Suryaningsih, MT ketika dihubungi menjelaskan bahwa diakui masih ada beberapa pedagang yang memperjualbelikan bahan makanan dan minuman yang didalamnya terdapat kandungan bahan kimia berbahaya. Namun saat ini pihak Pemda Sleman sementara hanya memberikan pembinaan kepada para pedagang ke depan akan diberikan sanksi yang tegas kepada para pedagang apabila ada temuan lagi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment