WARGA MASYARAKAT DUSUN POGUNG BARU, PADUKUHAN POGUNG LOR, SINDUADI, MLATI SLEMAN BERSEDIA MEMBANTU P
Warga Masyarakat Dusun Pogung Baru, Padukuhan Pogung Lor, Sinduadi, Mlati Sleman bersedia membantu Polri dan bersama-sama dengan Pemerintah untuk turut serta menciptakan toleransi dan musyawarah untuk mufakat di wilayah Kabupaten Sleman sehingga tercipta

By ADMIN 21 Jan 2023, 07:51:13 WIB Seni & Budaya
WARGA MASYARAKAT DUSUN POGUNG BARU, PADUKUHAN POGUNG LOR, SINDUADI, MLATI SLEMAN BERSEDIA MEMBANTU P

Kabupaten Sleman adalah salah satu kabupaten yang berada di Kabupaten Sleman yang merupakan Provinsi di Indonesia dengan memiliki sebuah keistimewaan. Bukan hanya namanya saja yang istimewa melainkan juga wilayahnya,yang merupakan miniatur Indonesia dengan segudang masyarakat yang majemuk baik Ras, Suku dan Agama.

 

Kerukunan umat beragama di Yogyakarta khususnya wilayah Kabupaten Sleman sangat baik, masyarakat sangat menghormati seluruh kepercayaan yang dianut. kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi, toleransi yang menunjukkan pada arti saling memahami, saling mengerti dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan

Baca Lainnya :

 

Belum lama ini terdapat berita yang menggemparkan warga dengan munculnya isu terkait intoleransi di lingkungan Masyarakat. Intoleransi tersebut merupakan penolakan pendirian lahan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang didirikan kelompok aliran kepercayaan LDII di sebuah Dusun Dusun Pogung Baru, Padukuhan Pogung Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman.

 

Menurut salah satu warga yang ditemui bahwa permasalahn tersebut bermula diberikanya surat izin menyewa tanah kas desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman kepada bapak Kapten H. Sugeng Triyono yang pada saat itu merupakan anggota LDII. Bapak Kapten H Sugeng Triyono adalah pemilik SHM tanah dimana berdiri Masjid Baiturrohman yang sampai dengan saat ini menyatakan belum mewakafkan tanah tersebut kepada yayasan LDII.

 

Bapak Kapten H. Sugeng Triyono selaku pemilik SHM tanah dimana berdiri  Masjid Baiturrohman,menegaskan bukan untuk memiliki tanah maupun bangunan akan tetapi agar fungsi masjid dipergunakan untuk kaum muslimin dan muslimat warga sekitar bukan hanya dipergunakan untuk organisasi tertentu, sehingga kedua belah pihak merasa berhak menggunakan tanah beserta bangunan Masjid Baiturrahman..

 

Permasalhan lain dari pendirian lahan PKL kurangnya sosialisasi dari pihak LDII kepada masyarakat sekitar yaitu Dsn. Pogung baru, terkait pengolaan sampah dan drainase pembuangan limbah lahan PKL (Pedagang Kaki Lima) tersebut yang dapat menimbulkan problem baru ditengah masyarakat.

 

Menyikapi kejadian tersebut, warga masyarakat, tokoh agama dan Instansi terkait sepakat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah untuk mufakat demi menjaga ketentraman dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat di lingkungan Pogung Baru, Padukuhan Pogung Lor, Sinduadi, Mlati Sleman.

 

Warga Masyarakat Dusun Pogung Baru, Padukuhan Pogung Lor, Sinduadi, Mlati Sleman juga melakukan aksi kontra terhadap isu-isu radikalisme dan intolerasi yang berkembang dilingkungan masyarakat. Warga sekitar saat ini memiliki kegiatan yang positif yang mendukung pemerintah sehingga dapat memberikan pengaruh dan himbauan kepada warga masyarakat setempat akan bahayanya perilaku intoleransi.

 

Warga Masyarakat Dusun Pogung Baru, Padukuhan Pogung Lor, Sinduadi, Mlati Sleman bersedia membantu Polri dan bersama-sama dengan Pemerintah untuk turut serta menciptakan toleransi dan musyawarah untuk mufakat di wilayah Kabupaten Sleman sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (SBD)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment