ALIANSI LIGA DEMOKRATIS SIAP TURUT SERTA MENJAGA KABUPATEN SLEMAN
Aliansi Liga Demokratis Siap Turut Serta Menjaga Kabupaten Sleman Supaya Tetap Kondusif.

By ADMIN 09 Nov 2024, 22:57:11 WIB Komunitas
ALIANSI LIGA DEMOKRATIS SIAP TURUT SERTA MENJAGA KABUPATEN SLEMAN

Republik Indonesia merupakan negara yang menerapkan demokrasi konstitusional dimana kedaulatan berada di tangan rakyat, namun dilaksanakan sesuai supremasi hukum. Demokrasi dan supremasi hukum saling berdampingan dan tidak mendahului satu sama lain. Konsep tersebut dilandasi berlakunya Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Konsep pemilihan umum wakil rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali sebagaimana mandat Pasal 22E ayat (1) UUD Tahun 1945. Namun dalam pelaksanaannya, pemilu yang demikian baru bisa terwujud bila pemilih memberi suaranya sesuai informasi yang memadai dan benar.

 

Sebagaimana diketahui, pemilu serentak dan pemilihan kepala daerah (pilkada/pemilihan) selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2024. Di mana dalam satu tahun, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dengan begitu banyak calon pejabat publik. Dalam pemilu sendiri akan terdapat pasangan calon presiden dan wakilnya, 575 anggota DPR, 2.207 anggota DPRD Provinsi, 17.610 anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan 136 anggota DPD. Sedangkan dalam pilkada akan terdapat 33 gubernur, 415 bupati, dan 93 walikota yang dipilih. Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar yang akan menentukan perjalanan bangsa Indonesia dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus mempersiapkan secara baik dan matang. Jadwal dan tahapan Pemilu 2024 telah ditetapkan dan hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk Pilkada pada 27 November 2024.

Baca Lainnya :

 

Baru-baru ini Aliansi Liga Demokratis menyuarakan Aksi Penolakan Politik Uang Pada Pemilukada Kabupaten Sleman 2024 terkait dengan beberapa kejadian yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia termasuk Kabupaten Sleman. Suburnya politik uang itu juga tidak lepas dari cara pandang masyarakat pemilih yang permisif terhadap politik uang itu. Pada proses demokrasi di Indonesia, termasuk demokrasi di level akar rumput (pilkades) praktek money politics tumbuh subur, karena dianggap suatu kewajaran masyarakat tidak peka terhadap bahayanya.

 

Dengan lahirnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi landasan normatif bagi penerapan pilkada secara langsung telah membuat sistem pemerintahan di daerah seharusnya semakin demokratis karena rakyat dapat menentukan siapa calon yang paling disukainya. Atas dasar undang-undang itu mulai tahun 2005, tepatnya pada bulan Juni 2005, pergantian kepala daerah di seluruh Indonesia telah dilakukan secara langsung. Pilkada secara langsung juga diharapkan dapat meminimalkan praktik politik uang karena calon pemimpin politik lain yang selama ini menjadi kekurangan dalam pilkada-pilkada sebelumnya. Sebagai gambaran, sebagian besar pemilihan kepala daerah yang berlangsung selama UU No. 22 Tahun 1999 selalu menimbulkan gejolak di daerah, seperti di Jakarta, Lampung, Jawa Barat, Madura, dan sejumlah daerah lainnya. Dalam kasuskasus ini, timbulnya gejolak selalu disebabkan oleh penyimpangan-penyimpangan yang sama, yakni distorsi aspirasi publik, indikasi politik uang, dan oligarkhi partai yang tampak dari intervensi DPP partai dalam menentukan calon kepala daerah yang didukung fraksi

 

Sdr. Agustinus Marihotan Tua Sitohang selaku Koordinator Aliansi Liga Demokratis ini siap memimpin Aliansi Liga Demokratis untuk berjuang dengan tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Sleman. Aliansi Liga Demokratis sendiri menyatakan siap menjadi pelopor generasi muda terutama seluruh elemen Masyarakat di DIY untuk turut serta bersama sama elemen masyarakat, Polri dan TNI dalam menjaga kabupaten Sleman supaya tetap kondusif.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment