- PGAT MERAJUT KEBERSAMAAN DEMI LINGKUNGAN YANG RUKUN DAN HARMONIS
- PSHT CABANG SLEMAN PUSAT MADIUN SIAP MEMBANTU PEMERINTAH DALAM MENJAGA KEUTUHAN NKRI
- DEBU DAN RETAKNYA JALAN JADI KELUHAN WARGA JEGLONGAN, PROYEK TOL JOGJA-BAWEN TERANCAM?
- WARGA BATAK DI KABUPATEN SLEMAN SIAP JAGA KONDUSIFITAS SLEMAN
- KSBSI DIY SIAP CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF DI WILAYAH KABUPATEN SLEMAN
- LASKAR WILD BULLS BERKOMITMEN MENJAGA KAMTIBMAS KABUPATEN SLEMAN KONDUSIF
- BRIGADE JOXZIN SLEMAN TEGASKAN KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS
- FJI TOLAK JUDOL UNTUK CIPTAKAN KABUPATEN SLEMAN KONDUSIF
- MUHAMAD SAIFUDIN SIAP BERPERAN AKTIF MENGEDUKASI MASYARAKAT
- PT. SUMBER PELITA MATARAM SIAP EMINIMALISIR PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL DI SLEMAN.
ALIANSI LIGA DEMOKRATIS SIAP TURUT SERTA MENJAGA KABUPATEN SLEMAN
Aliansi Liga Demokratis Siap Turut Serta Menjaga Kabupaten Sleman Supaya Tetap Kondusif.

Republik Indonesia merupakan negara yang menerapkan
demokrasi konstitusional dimana kedaulatan berada di tangan rakyat, namun
dilaksanakan sesuai supremasi hukum. Demokrasi dan supremasi hukum saling
berdampingan dan tidak mendahului satu sama lain. Konsep tersebut dilandasi
berlakunya Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (UUD NRI 1945). Konsep pemilihan umum wakil rakyat secara langsung, umum,
bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali sebagaimana mandat
Pasal 22E ayat (1) UUD Tahun 1945. Namun dalam pelaksanaannya, pemilu yang
demikian baru bisa terwujud bila pemilih memberi suaranya sesuai informasi yang
memadai dan benar.
Sebagaimana diketahui, pemilu serentak dan pemilihan
kepala daerah (pilkada/pemilihan) selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun
2024. Di mana dalam satu tahun, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dengan
begitu banyak calon pejabat publik. Dalam pemilu sendiri akan terdapat pasangan
calon presiden dan wakilnya, 575 anggota DPR, 2.207 anggota DPRD Provinsi,
17.610 anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan 136 anggota DPD. Sedangkan dalam
pilkada akan terdapat 33 gubernur, 415 bupati, dan 93 walikota yang dipilih.
Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar
yang akan menentukan perjalanan bangsa Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus mempersiapkan secara baik dan
matang. Jadwal dan tahapan Pemilu 2024 telah ditetapkan dan hari pemungutan
suara jatuh pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk Pilkada pada 27 November
2024.
Baca Lainnya :
- ALIANSI CIPAYUNG PLUS DIY SIAP MENJAGA KABUPATEN SLEMAN TETAP KONDUSIF0
- PSHT CABANG SLEMAN PUSAT MADIUN SIAP MEMBANTU PEMERINTAH DALAM MENJAGA KEUTUHAN NKRI0
- KELOMPOK PEDAGANG PASAR RELOKASI BREJO GODEAN AKAN JAGA KONDUSIFITAS WILAYAH SLEMAN0
- FORUM BEM DIY SIAP MENCIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS KONDUSIF DI WILAYAH KABUPATEN SLEMAN0
- SLEMAN SHOOTING RANGE (SSR) MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI WILAYAH SLEMAN0
Baru-baru ini Aliansi Liga Demokratis menyuarakan Aksi
Penolakan Politik Uang Pada Pemilukada Kabupaten Sleman 2024 terkait dengan
beberapa kejadian yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia termasuk
Kabupaten Sleman. Suburnya politik uang itu juga tidak lepas dari cara pandang
masyarakat pemilih yang permisif terhadap politik uang itu. Pada proses
demokrasi di Indonesia, termasuk demokrasi di level akar rumput (pilkades)
praktek money politics tumbuh subur, karena dianggap suatu kewajaran masyarakat
tidak peka terhadap bahayanya.
Dengan lahirnya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah yang menjadi landasan normatif bagi penerapan pilkada secara langsung
telah membuat sistem pemerintahan di daerah seharusnya semakin demokratis
karena rakyat dapat menentukan siapa calon yang paling disukainya. Atas dasar
undang-undang itu mulai tahun 2005, tepatnya pada bulan Juni 2005, pergantian
kepala daerah di seluruh Indonesia telah dilakukan secara langsung. Pilkada
secara langsung juga diharapkan dapat meminimalkan praktik politik uang karena
calon pemimpin politik lain yang selama ini menjadi kekurangan dalam
pilkada-pilkada sebelumnya. Sebagai gambaran, sebagian besar pemilihan kepala
daerah yang berlangsung selama UU No. 22 Tahun 1999 selalu menimbulkan gejolak
di daerah, seperti di Jakarta, Lampung, Jawa Barat, Madura, dan sejumlah daerah
lainnya. Dalam kasuskasus ini, timbulnya gejolak selalu disebabkan oleh
penyimpangan-penyimpangan yang sama, yakni distorsi aspirasi publik, indikasi
politik uang, dan oligarkhi partai yang tampak dari intervensi DPP partai dalam
menentukan calon kepala daerah yang didukung fraksi
Sdr. Agustinus Marihotan Tua Sitohang selaku Koordinator
Aliansi Liga Demokratis ini siap memimpin Aliansi Liga Demokratis untuk
berjuang dengan tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Sleman. Aliansi Liga
Demokratis sendiri menyatakan siap menjadi pelopor generasi muda terutama
seluruh elemen Masyarakat di DIY untuk turut serta bersama sama elemen
masyarakat, Polri dan TNI dalam menjaga kabupaten Sleman supaya tetap kondusif.
